Tim Persiraja Ajukan Banding Terkait Hukuman Tanpa Penonton

Tim Persiraja Banda Aceh

Sekretaris Persiraja, Rahmat Djailani, bilang bahwa mereka terima surat keputusan itu sejak Jumat lalu dan langsung ajukan banding.

“Benar, kami terima surat dari Komdis PSSI. Setelah pelajari semuanya, atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kami ajukan banding sehari setelahnya, pada Sabtu,” kata Rahmat.

Dia tambah, berdasarkan fakta dari Komdis PSSI, Persiraja merasa keberatan karena tidak ada bukti pelemparan terhadap perangkat pertandingan dari suporter.

“Steward bekerja sangat baik melindungi perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksud tidak terjadi,” ungkapnya.

Rahmat juga sebutkan bahwa protes berlebihan dari ofisial Persiraja muncul akibat akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang dinilai tidak adil.

“Kalau kesalahan terjadi sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi. Tapi, kesalahan ini terjadi berulang kali sepanjang babak pertama, dan kami sangat dirugikan,” ujarnya.

Panitia pelaksana pertandingan sudah jalankan semua tahapan pengamanan sesuai standar operasional prosedur dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Oleh karena itu, manajemen Persiraja dan panpel pertandingan minta Komite Banding PSSI untuk kurangi hukuman bagi Tim Persiraja Banda Aceh. Mereka beralasan bahwa tidak ada keterlibatan suporter dalam aksi protes terhadap perangkat pertandingan.

“Aksi protes hanya datang dari ofisial Persiraja yang terdaftar sebagai official resmi di PT LIB,” tutup Rahmat.

Berikut adalah sanksi hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 17 Oktober 2024:

  1. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
    • Tanggal: 13 Oktober 2024
    • Jenis pelanggaran: Memukul wajah perangkat pertandingan
    • Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp25 juta.
  2. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
    • Tanggal: 13 Oktober 2024
    • Jenis pelanggaran: Menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
    • Hukuman: Larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan, denda Rp25 juta.
  3. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
    • Tanggal: 13 Oktober 2024
    • Jenis pelanggaran: Memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
    • Hukuman: Larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan, denda Rp37,5 juta.
  4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
    • Tanggal: 13 Oktober 2024
    • Jenis pelanggaran: Gagal menjaga ketertiban dan keamanan, menyebabkan gangguan keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan
    • Hukuman: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama empat laga saat jadi tuan rumah, denda Rp10 juta.

(Syaldam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *