BANDUNG, SEATIZENS – Manchester City dijatuhi sanksi oleh Premier League berupa denda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp21 miliar. Hukuman ini diberikan karena City tercatat sembilan kali melanggar aturan mengenai keterlambatan kick-off dan restart pertandingan sepanjang musim lalu.
Ini merupakan kali kedua klub asuhan Pep Guardiola itu menerima sanksi serupa. Pada musim sebelumnya, Manchester City juga sudah membayar denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) akibat pelanggaran yang sama.
“Peraturan kick-off dan restart pertandingan diberlakukan untuk menjaga profesionalitas kompetisi di level tertinggi dan memastikan kepastian bagi penonton serta seluruh klub peserta,” demikian pernyataan resmi dari Premier League, Jumat.
“Aturan ini juga penting demi kelancaran jadwal siaran setiap laga Premier League.”
Manchester City mengaku menerima keputusan tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Pihak klub juga menyatakan telah mengingatkan seluruh pemain dan staf akan pentingnya mematuhi regulasi liga.
Total denda sebesar 1,08 juta poundsterling (sekitar Rp20,7 miliar) dijatuhkan terkait keterlambatan yang terjadi di beberapa laga kandang melawan Southampton, Tottenham Hotspur, Nottingham Forest, Manchester United, West Ham United, dan Newcastle United. Selain itu, pelanggaran juga terjadi dalam pertandingan tandang menghadapi Crystal Palace, Aston Villa, dan Ipswich Town.
Dua laga dengan keterlambatan terlama tercatat saat menghadapi West Ham dan Ipswich Town—masing-masing lebih dari dua menit sebelum pertandingan bisa dimulai kembali.
Selain masalah keterlambatan ini, Manchester City juga masih menunggu hasil penyelidikan atas 115 dakwaan terpisah terkait dugaan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) yang meliputi periode 2009 hingga musim 2022–2023. Klub menegaskan telah berulang kali membantah melakukan pelanggaran apa pun.
BACA JUGA:Real Madrid Pastikan Mbappe Pulih, Siap Jalani Pemulihan
Premier League hingga kini belum mengumumkan kapan keputusan terkait kasus FFP tersebut akan dikeluarkan. Proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran finansial itu masih berlangsung.
(Mahendra)