Presiden Prabowo : Penerapan PPN sesuai UU dan selektif

Presiden Prabowo Subianto

BANDUNG, SEATIZENS – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun 2025 akan dijalankan sesuai undang-undang, tetapi secara selektif. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Jumat, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan PPN itu hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah. Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

“PPN adalah undang-undang yang harus kita laksanakan, tetapi hanya untuk barang-barang mewah,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI).

Presiden juga menambahkan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak akan memungut PPN secara penuh untuk barang-barang tertentu. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat, terutama kalangan ekonomi bawah.

“Kita akan melindungi rakyat. Sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut pajak yang seharusnya dikenakan untuk mendukung rakyat kecil. Jadi, jika ada kenaikan, itu hanya untuk barang mewah,” tegasnya.

Ketentuan mengenai PPN 12 persen dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan tarif PPN yang berbeda untuk barang-barang kebutuhan pokok. Hasil pertemuan dengan pemerintah menyepakati bahwa kebutuhan pokok dan layanan publik akan dikenakan PPN sebesar 11 persen, bukan 12 persen.

Baca juga : Agus, Pria disabilitas asal Lombok sering bawa wanita berbeda-beda ke homestay

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.

Selanjutnya, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan ekonomi terkait PPN. Kebijakan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

(Firyal Trinidad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *