SEATIZENS.ID – Dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali posisi politik luar negeri Indonesia terkait dukungan terhadap “kemerdekaan Palestina.” Pernyataan tersebut tidak hanya mengingatkan pada sejarah panjang bangsa Indonesia yang pernah dijajah, tetapi juga menyoroti pentingnya solidaritas atas dasar keadilan internasional. Hal ini sejalan dengan Pembukaan UUD 1945, yang menekankan bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Seruan Prabowo mendapatkan sambutan luas dari delegasi internasional yang hadir. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan wujud nyata dari prinsip Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan.
Palestina sejatinya telah mendeklarasikan kemerdekaannya sejak 15 November 1988 melalui Pemimpin PLO Yasser Arafat di Algiers, Aljazair, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Pada Juni 2024, tercatat sebanyak 146 negara PBB—sekitar 75% dari seluruh negara anggota PBB—telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Namun, masih terdapat negara-negara yang tidak mengakui, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Israel, yang berpendapat bahwa kemerdekaan Palestina harus menjadi hasil dari negosiasi langsung.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Perdana di Merauke, Papua Selatan
Pengakuan internasional terhadap Palestina memperkuat posisi Indonesia untuk mendorong kemerdekaan Palestina secara nyata. Meski Palestina diakui secara politik, realitasnya Palestina masih menghadapi tantangan berat. Israel tetap menduduki Gaza dan wilayah di Tepi Barat, sehingga merongrong keamanan dan stabilitas Palestina.
Presiden Prabowo, melalui berbagai forum internasional, akan memanfaatkan kunjungan ke Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk menyampaikan sikap Indonesia yang mendukung kemerdekaan penuh bagi Palestina. Kunjungan ini mencakup pertemuan dengan Presiden Amerika dan partisipasi dalam KTT APEC di Peru serta KTT G20 di Brasilia, yang menjadi kesempatan langka bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam mendorong penyelesaian damai atas konflik Palestina-Israel
Sebagai salah satu negara dengan komunitas Muslim terbesar di dunia dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia menegaskan posisinya untuk memperjuangkan hak-hak Palestina dalam tatanan yang damai. Peran penting ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak negara, terutama anggota APEC dan G20, untuk bersama-sama mengambil langkah nyata dalam mendukung Palestina agar dapat hidup merdeka tanpa ancaman, dan berdampingan secara damai dengan Israel.
(Mars)