BANDUNG, SEATIZENS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengembangan ekonomi di Indonesia.
Kawasan BSD ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Menurut penjelasan dalam beleid tersebut, tujuan dari KEK ini adalah:
- Mempercepat penciptaan lapangan kerja.
- Mendorong pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
- Menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Luas dan Pembagian Wilayah KEK BSD

Kawasan KEK BSD memiliki total luas 59,68 hektare, yang terdiri dari:
- Wilayah Timur: Seluas 28,83 hektar, terletak di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
- Wilayah Barat: Seluas 30,85 hektar, terletak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sementara itu, kawasan Batam ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Luas dan Pembagian Wilayah KEK Batam

Kawasan KEK Batam memiliki luas total 47,17 hektare, yang terbagi menjadi:
- Wilayah Sekupang: Seluas 23,10 hektar, terletak di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
- Wilayah Nongsa: Seluas 24,07 hektar, terletak di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua peraturan ini telah diundangkan dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024. Dengan adanya KEK ini, diharapkan akan terjadi lonjakan dalam investasi dan pengembangan infrastruktur, yang pada gilirannya dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
BACA JUGA : Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven: Permohonan Cerai Baim Wong ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Presiden Jokowi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai dan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus adalah langkah penting dalam memperkuat perekonomian nasional. Diharapkan, KEK ini dapat menjadi motor penggerak yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan baru dalam berbagai sektor.
(Firyal Trinidad/Mars)