PTDH Rudy Soik Terkait Mafia BBM Bakal Dilaporkan ke Presiden Prabowo

PTDH Rudy Soik

BANDUNG, SEATIZEN.id – Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan, akan membawa kasus pemecatan (PTDH) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik langsung ke Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada kejelasan tindakan dari institusi Polri.

Rudy Soik, yang sempat mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT), kini justru di PTDH karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri.

Rahayu, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo, menyebut, tindakan PTDH Rudy Soik ini menilai kurangnya keberpihakan terhadap rakyat kecil, khususnya nelayan di NTT yang menjadi korban dari praktik mafia BBM.

“Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang nyata kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” ungkap Rahayu dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, Rudy Soik adalah sosok polisi yang telah lama berkomitmen dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menyayangkan, karena keputusannya untuk melawan mafia BBM di wilayah NTT, Rudy justru dipecat dan diperlakukan seolah-olah menjadi bagian dari “oknum” yang mencoreng nama institusi Polri.

“Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Rahayu.

DPR Merasa Prihatin

Pemecatan Rudy Soik dinilai sebagai keputusan yang janggal oleh beberapa anggota DPR RI.

Dalam rapat bersama antara Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Silitonga, sejumlah anggota dewan menyatakan keprihatinan mereka atas kasus ini.

Pada kesempatan tersebut, Rahayu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus Ketua Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Anti-TPPO), turut mendampingi Rudy dalam menyuarakan pembelaan dirinya.

Rudy Soik, yang sebelumnya bertugas di wilayah NTT, dikenal atas usahanya dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat setempat.

Namun, Polri menilai bahwa Rudy melakukan pelanggaran kode etik, termasuk pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, serta ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Presiden Prabowo : Judi Online ancaman serius !

Meski begitu, ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Pemecatan Rudy Soik

Direktur Polda NTT, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan pemecatan Rudy berdasarkan berbagai pelanggaran yang telah dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota kepolisian.

Namun, Rahayu menilai bahwa tindakan pemecatan ini adalah bukti kurangnya dukungan institusi terhadap para aparat yang bersedia mengungkap praktik-praktik mafia yang berdampak negatif terhadap masyarakat luas.

“Rudy Soik adalah sosok yang sudah berjuang melawan tindak pidana perdagangan orang. Seharusnya, polisi yang berani mengungkap kejahatan dipertahankan dan dibela, bukan malah dipecat,” kata Rahayu.

Dalam rapat itu, Rahayu dan sejumlah anggota dewan berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius, serta meminta agar ada langkah-langkah tegas dalam memberikan perlindungan terhadap aparat yang bersedia menghadapi ancaman dari kelompok-kelompok mafia.

Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan baik, Rahayu menegaskan akan membawa masalah ini ke meja Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan adanya keadilan bagi Rudy Soik dan adanya dukungan yang lebih kuat terhadap upaya pemberantasan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

(Mars)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *