Apple Ajukan Izin Penjualan iPhone 16 ke Kemenperin

BANDUNG, SEATIZENS. id – Apple telah mengirim surat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas izin penjualan iPhone 16 Series di Indonesia.

Dalam surat tersebut, Apple menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, guna membicarakan kelanjutan penjualan iPhone 16 yang saat ini menghadapi kendala terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, Kemenperin menyambut baik ajakan dari Apple namun menekankan agar Apple memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya.

Menurutnya, realisasi investasi ini penting untuk meningkatkan nilai TKDN produk Apple di Indonesia.

“Prinsipnya, kita mendorong mereka untuk mempercepat realisasi kebutuhannya dan memenuhi ketentuan TKDN,” jelas Eko kepada media, dikutip Rabu (6/11/2024).

Apple sendiri telah menyampaikan keinginan untuk memperkenalkan iPhone 16 Series di pasar Indonesia sebagai bagian dari komitmen besarnya terhadap pasar lokal.

“Kami memiliki komitmen besar terhadap Indonesia dan sangat antusias menghadirkan produk terbaru kami,” ujar perwakilan Apple.

Perusahaan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka telah melakukan investasi yang signifikan untuk mendukung ekosistem wirausahawan dan kreator di Indonesia.

BACA JUGA: Pembaruan iOS 18.1 Perkenalkan Fitur AI Terbaru untuk Produk Apple

Meski demikian, hingga kini, iPhone 16 Series belum resmi dirilis di Indonesia. Kemenperin pun memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memperjualbelikan iPhone 16 Series secara ilegal dengan cara menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tersebut

. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan TKDN dan melindungi pasar dari produk yang belum mendapat izin resmi.

(Mars)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *