SEATIZENS.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami motif dugaan pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para personel tersebut berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menggali latar belakang kasus ini karena keterlibatan berbagai satuan kerja.
“Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami. Ini cukup kompleks karena melibatkan beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda,” ujar Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12).
Sidang Kode Etik
Hingga kini, ke-18 anggota polisi tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.
“Saat ini kita fokus ke pelanggaran kode etik. Kita ingin melakukan percepatan agar sidang etik segera terlaksana,” jelas Abdul Karim.
Saat ditanya soal kemungkinan proses pidana terhadap para anggota tersebut, ia menegaskan bahwa Propam Polri sementara ini memprioritaskan penanganan kode etik sebelum melangkah lebih jauh.
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kapolri Lantik Tiga Pejabat Utama Mabes Polri
Korban dan Barang Bukti
Kasus ini mencatat jumlah korban sebanyak 45 orang, dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,5 miliar yang diduga hasil pemerasan.
“Korban ada 45 orang dan barang bukti uang yang kita amankan sejumlah Rp2,5 miliar,” ungkap Abdul Karim.
Polri berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang melanggar, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun X (sebelumnya Twitter), @Twt_Rave, mengunggah tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi Indonesia terhadap penonton asal Malaysia di DWP 2024. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa para korban ditangkap, menjalani tes urine mendadak, lalu diperas dengan total uang senilai miliaran rupiah.
Acara DWP 2024 yang digelar pada 13–15 Desember di Jakarta menjadi perhatian publik setelah isu ini viral, memicu desakan agar Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Abdul Karim memastikan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Penegakan hukum, menurutnya, adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pimpinan Polri serius menangani pelanggaran apa pun bentuknya. Kami tidak akan membiarkan perilaku menyimpang ini mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya.
(Mars)