Presiden Prabowo Subianto Resmi Hapus Utang Macet UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan

residen Prabowo Subianto pada hari Selasa, 5 November 2024, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

BANDUNG, SEATIZENS – Presiden Prabowo Subianto pada hari Selasa, 5 November 2024, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

PP ini menghapus utang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta kelautan.

Penandatanganan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dan disaksikan oleh petani, nelayan, serta perwakilan UMKM.

Tujuan Penghapusan Utang Macet

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa penghapusan piutang ini bertujuan untuk mendukung produsen di sektor-sektor vital. Ia menekankan bahwa sektor pertanian dan perikanan sangat penting bagi ketahanan pangan serta ekonomi nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu para produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha dan berkontribusi lebih untuk bangsa,” ujar Prabowo, dikutip Kamis (7/112024).

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk mendukung UMKM. Banyak pelaku usaha menghadapi tantangan dalam mengelola utang, dan penghapusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi mereka untuk bangkit kembali.

Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama pelaku UMKM. Sejumlah petani yang hadir di acara tersebut menyatakan rasa syukurnya. Mereka yakin bahwa penghapusan utang akan menjadi angin segar.

“Ini adalah langkah positif yang akan sangat membantu kami,” kata salah satu perwakilan petani.

Di sisi lain, kalangan akademisi dan pengamat ekonomi menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penghapusan utang.

Mereka berpendapat bahwa bimbingan dan dukungan teknis juga penting untuk meningkatkan kapasitas UMKM.

Dukungan yang berkelanjutan akan membantu memastikan keberlanjutan usaha-usaha ini dalam jangka panjang.

Langkah Selanjutnya

Sah! Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Macet UMKM

Sebagai bagian dari implementasi PP ini, pemerintah perlu merumuskan langkah konkret untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Untuk itu, pembangunan akses pelatihan dan pendampingan sangat diperlukan. Dengan langkah ini, pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang secara maksimal.

Selain itu, monitoring dan evaluasi dampak kebijakan harus dilakukan secara berkala.

Baca juga : Tutup Akhir Musim 2024, Elena Rybakina Kandaskan Petenis Ranking 1 Dunia

Dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, khususnya di bidang pertanian dan perikanan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus beban utang macet. Tentu saja, peluang ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi untuk mewujudkan kebangkitan sektor pertanian dan perikanan demi kesejahteraan bersama.

(Firyal Trinidad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *