Presiden Prabowo : Judi Online ancaman serius !

Presiden Prabowo Subianto

BANDUNG, SEATIZENS – Presiden Prabowo Subianto mengidentifikasi judi online sebagai ancaman serius. Dia meminta perhatian dan upaya terkoordinasi dari berbagai pihak. Dalam pernyataannya di Istana Negara pada 23 Oktober, beliau menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas. “Masalah ini harus didukung oleh penegakan hukum yang tegas. Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Intelijen Negara untuk fokus pada ancaman berat, termasuk judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, dan korupsi.”

Statistik yang Mengkhawatirkan

Masyarakat Menengah ke Bawah Dominasi Pelaku Judi Online


Judi online telah menjadi tantangan besar di Indonesia. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online mencapai Rp 100 triliun pada semester pertama 2024. Selain itu, PPATK mencatat bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Peningkatan aktivitas perjudian sangat mencolok. Dari tahun 2020 ke 2021, terjadi lonjakan 267%. Angka ini meningkat dari Rp 15,8 triliun menjadi Rp 57,9 triliun. Tren berlanjut, dan angka naik menjadi Rp 104,4 triliun dari 2021 ke 2022. Total akumulasi dana dari transaksi judi online sejak 2017 mencapai Rp 517 triliun.

Statistik lainnya menunjukkan jumlah anak-anak yang terlibat dalam judi online. Sekitar 2% dari penjudi online di Indonesia berusia di bawah 10 tahun, setara dengan 80.000 anak. Selain itu, sekitar 11% penjudi online berusia 10 hingga 20 tahun, yaitu sekitar 440.000 orang. Mereka yang berusia 21 hingga 30 tahun menyumbang 13% (520.000 orang). Kelompok usia paling banyak adalah mereka yang berusia 30 hingga 50 tahun, mencapai 40% (1,64 juta orang). Sedangkan mereka di atas 50 tahun mencapai 34% (1,35 juta orang).

Langkah Penanganan dari Pemerintah

Prabowo Lakukan Pembekalan untuk Jajaran Kabinet Merah Putih di Kawasan  Akmil Magelang


Sebagai respons terhadap krisis judi online, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah signifikan. Dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, 2.645.081 situs judi online diputus aksesnya. Pihak berwenang juga mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi ilegal kepada Bank Indonesia. Selain itu, ada usulan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berhubungan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023.

Baca juga : Barcelona Pesta Gol di Kandang Real Madrid, Lamine Yamal Bilang Lucu

Meningkatnya judi online adalah ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan—penegak hukum, lembaga pemerintah, dan masyarakat—harus bersatu melawan masalah ini. Bersama-sama, kita nyatakan, Stop Judi Online!

(Firyal Trinidad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *