BANDUNG, SEATIZENS – Perdebatan mengenai pengalihan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara masih terus bergulir. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Pengalihan ini memicu berbagai pernyataan dan polemik dari pemerintah dan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, situasi ini menjadi perhatian nasional dan menimbulkan ketidakpastian.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengungkapkan bahwa alasan utama pengalihan pulau-pulau ini adalah kandungan sumber daya alam yang sangat besar. Ia menyebutkan bahwa potensi energi di pulau-pulau tersebut setara dengan kandungan di Kepulauan Andaman. Muzakir menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah hak rakyat Aceh. Ia juga menilai bahwa mereka tidak seharusnya kehilangan hak atas wilayah tersebut.

Meskipun berbagai pihak sudah menyampaikan pendapatnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dituding terlibat dalam proses ini, belum memberikan penyelesaian resmi. Polemik ini semakin memanas karena pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan final. Oleh karena itu, pihak-pihak di Aceh memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar. Mereka menunggu solusi resmi dari pemerintah.
Potensi Sumber Daya di Kepulauan Andaman
Selain itu, perhatian tertuju pada potensi sumber daya alam di Kepulauan Andaman. Wilayah ini terletak di tenggara Teluk Benggala, barat Myanmar dan utara Aceh. Menurut Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, potensi gas di Blok Andaman diperkirakan mencapai 2–5,5 TCF. Cadangan ini cukup besar dan mampu memenuhi kebutuhan energi nasional.

Wilayah kerja di Kepulauan Andaman terbagi menjadi beberapa bagian, seperti WK Andaman I, II, III, dan South Andaman. Pengeboran di WK Andaman II, melalui sumur Timpan-1, telah selesai dan menghasilkan gas sebesar 27 juta kaki kubik per hari serta 1.884 barel kondensat per hari. Meski potensinya tidak sebesar Blok Masela, hasil tersebut tetap menunjukkan potensi yang cukup signifikan.
Kegiatan Eksplorasi dan Potensi Cadangan
Saat ini, kegiatan seismik dilakukan di area WK Andaman II seluas 3.620 km persegi. Pada tahun 2023, direncanakan pengeboran sekitar tiga sumur di wilayah ini, yaitu di Halwa, Timpan-2, dan Layaran di South Andaman. Total sumber daya di wilayah ini diperkirakan mencapai 4.865 MMBOE, termasuk cadangan dan prospek. Pengelolaan blok dilakukan oleh berbagai perusahaan, dengan target pengoperasian mulai 2028 hingga 2030.
Perdebatan mengenai pengalihan pulau-pulau Aceh ke Sumatera Utara terus berlangsung. Banyak pihak mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kejelasan dan memastikan hak rakyat Aceh tetap dihormati. Akibatnya, situasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan komunikasi dan kebijakan yang transparan. Dengan demikian, diharapkan keadilan dan stabilitas di wilayah ini tetap terjaga.
(Seatizens)