BANDUNG, SEATIZENS – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perkembangan judi daring atau online di Indonesia. Dalam paparan yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ivan menyebutkan bahwa perputaran dana judi daring pada tahun 2024 telah mencapai angka Rp283 triliun.
Tren Peningkatan Transaksi
Dalam laporannya, Ivan mencatat bahwa pada semester pertama tahun 2024, perputaran dana judi daring telah mencapai Rp174,56 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana transaksi judi daring pada tahun 2023 totalnya mencapai Rp327,05 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.

Ivan menambahkan bahwa perkembangan ini mencerminkan kecenderungan meningkatnya aktivitas perjudian daring di masyarakat. Ia mencatat bahwa volume transaksi pada semester pertama tahun 2024 bahkan sudah melampaui angka transaksi pada tengah semester 2023 dan juga melebihi total transaksi selama satu tahun penuh pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan sebuah kenaikan fantastis sebesar 237,48 persen.
Faktor Penyebab Peningkatan
Ivan menjelaskan bahwa beberapa faktor berkontribusi terhadap peningkatan transaksi ini. Salah satunya adalah strategi yang dilakukan oleh bandar judi. Banyak bandar judi online yang memecah sejumlah besar dana ke dalam transaksi kecil. Dengan melakukan ini, mereka dapat meningkatkan jumlah transaksi yang tercatat.
“Saat ini, rata-rata bandar judi pun melakukan transaksi dengan angka yang kecil. Mereka memecah satu rekening bandar menjadi beberapa rekening dengan angka kecil, sehingga total transaksi tetap tinggi,” jelas Ivan.
Di samping itu, aksesibilitas judi daring juga kian meningkat, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan jumlah yang lebih terjangkau. “Sekarang, dengan modal hanya Rp10.000 saja, seseorang sudah dapat melakukan setoran untuk bermain judi online. Hal ini membuat transaksi judi semakin masif dan mudah diakses oleh banyak orang,” tambahnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Peningkatan aktivitas judi daring ini tentunya membawa implikasi yang tidak dapat diabaikan, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Banyak kalangan memperingatkan bahwa keberadaan judi daring dapat menimbulkan sejumlah masalah, termasuk dampak buruk terhadap kesehatan mental dan keuangan individu. Selain itu, banyak keluarga yang mungkin terpengaruh akibat perilaku perjudian yang meningkat di tengah masyarakat.

Dengan meningkatnya transaksi judi daring, pihak berwenang perlu memikirkan langkah-langkah yang efisien untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang merampingkan akses perjudian daring dan pendidikan masyarakat mengenai risiko serta dampak negatif dari perjudian harus menjadi perhatian utama.
Baca juga : Harga Bitcoin Sentuh Rekor Baru di Tengah Kemenangan Donald Trump
Pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mencerminkan sebuah keadaan yang perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak. Masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya harus bersinergi untuk menangani fenomena ini agar dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Kenaikan perputaran dana judi daring yang mencapai Rp283 triliun adalah sinyal bahwa masyarakat perlu diberi edukasi yang lebih mendalam mengenai risiko yang seiring dengan kebebasan bermain judi daring.
Praktik perjudian harus tetap berada dalam pengawasan yang ketat demi melindungi masyarakat dari pengaruh buruk yang dapat ditimbulkan.
(Firyal Trinidad)