BANDUNG, SEATIZENS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengambil langkah berani dengan mencopot seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan). Pejabat tersebut terlibat dalam praktik korupsi, menerima suap atau fee proyek sebesar Rp 700 juta. Tindakan ini menegaskan komitmen Kementan untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas.
Amran mengungkapkan bahwa pencopotan pejabat ini mengikuti sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementan dan media dalam mengawasi praktik tidak etis di sektor pertanian. “Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan,” ujar Amran. Meski demikian, hanya 2 hingga 4 laporan yang dapat dibuktikan.
Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut adalah bagian dari upaya serius Kementan dalam menanggulangi korupsi. Amran menjelaskan bahwa pencopotan ini telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, laporan mencakup penerimaan uang secara ilegal sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta diantaranya diakui oleh pejabat yang dicopot.
Kerja Sama dengan Inspektorat Jenderal
Dalam konteks ini, Amran menekankan pentingnya kerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin pemeriksaan yang menyeluruh serta penegakan hukum yang tepat. “Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden. Beliau menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan,” jelas Amran. Fokus utama adalah mencapai swasembada pangan.

Setelah pencopotan, Kementan akan memproses kasus ini secara internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Amran berharap bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan. Ia ingin semua pegawai menjaga integritas dan bertugas secara bertanggung jawab.
Amran juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi. “Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ungkapnya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberhasilan sektor pertanian.
Tindakan Sebelumnya Terhadap Pegawai Kementan
Sebelumnya, Mentan Amran telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim). Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dan melakukan praktik percaloan. Situasi ini menunjukkan keseriusan Kementan dalam menanggulangi praktik korupsi.
Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal bahwa Kementan tidak akan menoleransi penyimpangan. Upaya untuk swasembada pangan dan menjaga integritas harus terus dilakukan agar tidak merugikan negara. Dengan langkah-langkah ini, Kementan bertekad untuk kembali fokus pada peningkatan produksi pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
(Firyal Trinidad)