BANDUNG, SEATIZENS – Dwi Ayu Darmawati, seorang korban kekerasan, baru-baru ini mengungkapkan perjalanan sulitnya dalam mencari keadilan. Dia mengalami penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH), anak bos sebuah toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Perjuangan Dwi dimulai ketika dia memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut. Namun, sayangnya, perjalanan hukum yang dia tempuh tidak berjalan mulus.
Tantangan Saat Melaporkan Kasus
Setelah mengalami kekerasan, Dwi berusaha untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Namun, usahanya menemui hambatan yang cukup besar. Dia harus berpindah dari satu kantor polisi ke kantor polisi lainnya. Bahkan, dua polsek menolak untuk menangani kasusnya. Akhirnya, laporannya diterima di Polres Jakarta Timur. Meskipun ada perkembangan ini, proses hukum yang harus dilalui Dwi tetap menghadapi banyak komplikasi.
Awalnya, Dwi diberikan pengacara yang ternyata terkait dengan pihak pelaku. Pengacara tersebut mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tetapi belakangan terungkap bahwa dia memiliki hubungan dengan keluarga pelaku. Setelah menyadari perlunya perwakilan hukum yang lebih baik, Dwi mengganti pengacara. Namun, tantangan yang dihadapinya belum berakhir. Pengacara baru tersebut terus meminta biaya operasional sebesar Rp12 juta. Dalam keadaan terdesak, ibunya terpaksa menjual satu-satunya motor mereka untuk membiayai pengeluaran tersebut. Ironisnya, pengacara itu kemudian menghilang dan tidak dapat dihubungi, meninggalkan Dwi dalam situasi yang sulit.
Saat ini, George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Di sisi lain, pengacara Dwi saat ini sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pengacara sebelumnya. Tindakan ini dapat membuka peluang untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi.
Meneruskan Perjuangan

Kasus Dwi Ayu Darmawati menyoroti tantangan yang dihadapi banyak korban kekerasan. Mereka sering kesulitan saat berusaha menavigasi sistem hukum yang ada. Kisah Dwi tidak hanya menggambarkan perjuangan pribadi menghadapi kekerasan tetapi juga memperlihatkan isu-isu sistemik dalam penegakan hukum. Saat Dwi melanjutkan perjuangannya, dia berharap dapat menginspirasi orang lain yang berada dalam situasi serupa. Dia ingin mereka untuk tetap bertahan dan berjuang demi keadilan yang layak mereka dapatkan. Sementara itu, komunitas terus mengawasi perjalanan Dwi dengan cermat. Mereka memberikan dukungan dan mendesak pertanggungjawaban serta reformasi dalam sistem peradilan.
(Firyal Trinidad)