DPR setujui tambahan anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Polri di tahun 2026

Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BANDUNG, SEATIZENS – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Dengan penetapan ini, total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp173,4 triliun.

Keputusan ini diambil setelah anggota DPR mendengarkan penjelasan dari Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat. Ia menyampaikan bahwa Polri telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp173,4 triliun ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Jumlah ini naik sekitar 37 persen dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp126,6 triliun.

Rincian Kebutuhan dan Kekurangan Anggaran
 Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Adapun rincian kebutuhan anggaran Polri untuk 2026 meliputi:

  • Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (Naik Rp5,5 triliun)
  • Belanja Barang: Rp47,6 triliun (Naik Rp13,5 triliun)
  • Belanja Modal: Rp60,8 triliun (Naik Rp27,7 triliun)

Namun, pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun. Artinya, Polri masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp63,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan.

Dukungan DPR dan Rencana Penggunaan Anggaran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan DPR telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Polri. Ia menegaskan bahwa DPR akan memperjuangkan agar anggaran ini disinkronkan melalui Badan Anggaran DPR sesuai aturan yang berlaku.

“Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi,” ujar Sari.

Baca juga : Thailand’s Constitutional Court Suspends Prime Minister Paetongtarn Shinawatra Amid Phone Conversation Scandal

Ia menambahkan, dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan strategis Polri. Termasuk di dalamnya pengadaan gaji pegawai baru dan peningkatan tunjangan kinerja.

 Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pengalokasian Dana dan Prioritas Penggunaan
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa dari kekurangan sebesar Rp4,8 triliun, sebagian besar akan digunakan untuk belanja pegawai. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji personel baru dan meningkatkan tunjangan kinerja hingga 80 persen.

Sisa dana akan dialokasikan untuk pengadaan barang dan modal. Termasuk peralatan operasional, sistem teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas institusi di berbagai lini.

Keputusan DPR ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat Polri. Tambahan anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja dan kesejahteraan anggota. Dengan dana yang memadai, Polri dapat menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa mendatang secara lebih optimal.

(Seatizens)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *