Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai Tersangka terkait Promosi Judi Online

Gunawan "Sadbor", seorang konten kreator yang dikenal luas melalui joget "Patuk Ayam", telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi.

BANDUNG, SEATIZENS – Gunawan “Sadbor”, seorang konten kreator yang dikenal luas melalui joget “Patuk Ayam”, telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi. Penahanan ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi situs web judi daring pada hari Sabtu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa penahanan Gunawan bertujuan untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan kasus. “Penahanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan lancar,” ungkap Samian di Sukabumi.

Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya, yang terletak di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, pada Kamis, 31 Oktober. Setelah dibawa ke Mapolres Sukabumi, ia menjalani pemeriksaan mendetail di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara yang menghasilkan penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Gunawan telah mempromosikan situs judi daring saat melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya @Sadbor86.

Kapolres menambahkan bahwa penahanan ini juga bertujuan untuk mencegah Gunawan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Namun, Samian memberikan informasi terbatas mengenai proses penanganan kasus tersebut. “Untuk informasi lebih lengkap, kami akan menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 4 November,” jelasnya.

Video Klarifikasi Sebelum Penangkapan

Gunawan Sadbor Ditangkap, Dulunya Penjahit Keliling lalu Jadi TikToker Viral

Sebelum penangkapannya, Gunawan membuat video klarifikasi singkat melalui akun TikTok pribadinya (@Sadbor86). Dalam video tersebut, ia membantah bahwa dirinya serta timnya berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.

Dengan penahanan ini, Gunawan “Sadbor” menjadi sorotan publik dalam kasus yang melibatkan dugaan promosi judi daring, menjadikannya sebagai salah satu konten kreator yang menghadapi masalah hukum di era digital saat ini. Komunitas pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dalam konferensi pers yang akan datang.

(Firyal Trinidad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *