Afrika Selatan Serahkan Bukti Forensik ke ICJ Terkait Genosida Israel di Palestina

Gaza bombed by Israel

BANDUNG, SEATIZENS.id – Afrika Selatan menguatkan upayanya di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menyerahkan memorial rinci yang mencakup bukti forensik terkait dugaan genosida Israel terhadap rakyat Palestina.

Dokumen dugaan genosida Israel ini dijadwalkan akan diserahkan pada Senin (28/10/2024), sebagai bagian dari langkah hukum yang dimulai akhir 2023, di mana Afrika Selatan menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah Palestina telah melanggar ketentuan dalam Konvensi Genosida 1948.

Menurut sumber diplomatik yang dirahasiakan, memorial ini bertujuan untuk membuktikan bahwa kejahatan yang terjadi bukan sekadar kemungkinan genosida, melainkan tindakan genosida Israel yang nyata.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola, menjelaskan, dokumen yang disusun ini mengandung bukti forensik yang sangat rinci untuk memperkuat tuduhan terhadap Israel.

“Bukti forensik yang dikumpulkan memperlihatkan gambaran jelas mengenai perbuatan genosida yang terjadi,” kata Ronald dalam pernyataannya kepada situs berita Daily Maverick, dikutip Senin (28/10/2024).

Kasus ini mendapat dukungan dari beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia.

Sidang publik kasus ini dijadwalkan akan dimulai pada Januari mendatang.

Sementara itu, pihak Israel, sebagai responden dalam kasus ini, diberi waktu hingga 28 Juli tahun depan untuk mengajukan tanggapan atau memorial balasan.

Afrika Selatan mulai melayangkan tuduhan genosida terhadap Israel di ICJ sejak Oktober lalu, menyusul peningkatan eskalasi militer yang intens di Gaza oleh Israel.

ICJ sebelumnya telah beberapa kali mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan serangan terhadap wilayah Gaza.

BACA JUGA: Armada Pesawat Tempur AS Bantu Israel Serang Iran

Perintah Awal Hentikan Serangan

Pada Mei lalu, panel hakim ICJ yang beranggotakan 15 orang mengeluarkan perintah awal yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di wilayah Rafah, Gaza Selatan, dalam upaya membatasi jumlah korban sipil dan mengurangi penderitaan kemanusiaan di wilayah yang terblokade.

Dengan lebih dari 44.000 korban jiwa yang dilaporkan, termasuk perempuan dan anak-anak, kasus ini semakin menarik perhatian dunia internasional.

Afrika Selatan berharap bahwa memorial forensik yang diserahkan ini akan mendorong ICJ untuk mengambil tindakan lebih tegas, serta memberikan sanksi atau keputusan yang bisa meringankan penderitaan rakyat Palestina.

(Mars)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *