BANDUNG, SEATIZENS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) malam. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pihak pemberi dan penerima.
“Iya, kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujar Ghufron, Senin (7/10/2024).
Meski demikian, identitas pihak-pihak yang diamankan belum diungkap oleh KPK. Ghufron menyebutkan bahwa para tersangka masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. “Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil. Sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul, kami akan sampaikan melalui konferensi pers,” jelas Ghufron.
Diduga Libatkan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa operasi senyap ini melibatkan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Alex menjelaskan bahwa uang suap yang menjadi barang bukti diterima oleh seseorang yang diduga dekat dengan gubernur.
“Patut diduga, uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Alex saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).
Namun, Alex masih enggan membeberkan lebih detail siapa sosok orang kepercayaan tersebut. “Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” tambahnya.
BACA JUGA:Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi Mencapai 75 Persen Menjelang Akhir Masa Jabatan
KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait perkembangan kasus ini dalam konferensi pers setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta. Operasi ini menjadi salah satu langkah terbaru KPK dalam memberantas korupsi di daerah-daerah.
(Mars)